Media Center
Sertifikat & Bendera Emas Kemenaker di 2026
2025-12-12 08:18:24 | Sharing
PT Semen Indogreen Sentosa Raih Nilai 85,54% pada Audit SMK3 PP No. 50 Tahun 2012
PT Semen Indogreen Sentosa telah melaksanakan Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
Berdasarkan hasil audit tersebut, PT Semen Indogreen Sentosa memperoleh nilai 85,54% dari total 166 kriteria yang dinilai. Capaian ini menunjukkan tingkat pemenuhan penerapan SMK3 pada seluruh proses operasional perusahaan.
Pelaksanaan audit SMK3 merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Proses ini melibatkan peran aktif Manajemen serta seluruh unit kerja dalam penerapan standar K3 di lingkungan perusahaan.
Melalui penerapan SMK3 yang konsisten, PT Semen Indogreen Sentosa terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, sekaligus mendukung keberlangsungan operasional perusahaan secara bertanggung jawab.
Copyright 2024 © PT Semen Indogreen Sentosa, All Right Reserved.